Peristiwa
Kesaksikan Sang Penduka
July 28, 2025
“Kepada terdakwa Julianno Lorca dipersilakan masuk ke ruang pengadilan.”
Kalimat itu diucapkan hakim dengan datar, sebagaimana hakim mengumumkan agenda harian di sebuah negara yang tidak benar-benar peduli pada puisi. Tapi, yang terjadi Selasa malam 15 Juli 2025 itu bukan pengadilan biasa. Itu bukanlah sidang korupsi, pembunuhan, apalagi kasus pelanggaran protokol. Itu sidang atas penyair yang dibuat jadi penduka oleh bangsanya.
Hasil persidangan itu, (saya bocorkan terlebih dahulu) tidak ada vonis yang sungguh-sungguh dijatuhkan kepada sang penduka.
Terdakwa, sang penduka, bernama Julianno Lorca. Itu nama panggungnya. Nama aslinya Ivo. Ia seorang penyair muda dari Kalimantan yang memutuskan menjadi mahasiswa di Yogyakarta. Hari itu ia duduk di kursi pesakitan bukan karena ia melakukan kejahatan, melainkan karena ia menerbitkan buku kumpulan puisi berjudul Kepada Bangsa yang Membuatku Jadi Penduka.
Jaksa penuntut ada empat orang. Bukan jaksa sungguhan, tentu saja. Tapi, dalam teater yang dimainkan dengan kesungguhan itu, keempatnya duduk sebagai jaksa: Gonjes Kepal SPI, Katrin Bandel, Astrid Resa, dan Saut Situmorang. Pembela tunggal, tapi keras kepala, bernama Nermi Silaban, datang dari Gorga—sebuah penerbit yang tidak kalah keras kepala dalam memelihara puisi.
Berikut adalah catatan saya atas tuntutan dan pembelaan terhadap Julianno Lorca.
Jaksa I: Gonjes Kepal SPI
Gonjes tampak ragu ketika diminta berbicara sebagai kritikus. Ia bukan kritikus sastra, dan merasa keliru dipanggil dalam sidang ini. Dalam pikirannya, ia diundang bukan karena kapabilitas, melainkan sebagai representasi dari kaum miskin kota. Barangkali, Julianno Lorca ingin mendengar suara dari rakyat biasa.
Namun, ketika giliran bicara tiba, Gonjes tak segan menjatuhkan vonis:
“…buku puisi ini, sampah!”
Ia melanjutkannya dengan kritik tajam, nyaris seperti amarah, “Untuk apa buku ini diterbitkan? Orang Indonesia tak punya waktu membaca. Mereka sibuk cari kerja, sibuk cari makan, sibuk bertarung dengan hidup. Tujuh puluh juta sarjana menganggur. Lalu, setelah mereka digiring buku-buku kuliah ke halte pengangguran, kau pikir mereka masih mau baca buku?”
Ia berhenti, menghela napas seperti orang kelelahan, lalu menuduh tanpa menunjuk, “Atau kau tulis ini buat kaummu sendiri? Kau kira puisi bisa menyadarkan masyarakat? Sudah terlambat. Rakyat sudah digencet negara. Aku kira kau pembangkang, ternyata penduka.”
Lalu ia diam. Tapi, diamnya tak berlangsung lama. Karena, sebetulnya, Gonjes mengaku bahwa ia juga membaca, hanya saja bukan puisi. Ia suka Cantik Itu Luka. Ia dulu baca Ayu Utami, walau setelah kenal Saut Situmorang, ia tak pernah lagi menyentuh karya penulis perempuan itu.
Satu-satunya puisi yang pernah menyentuh hatinya berjudul Kau Berhasil Menjadi Peluru. Ia merasa terwakili. Sisanya, tidak. Buku Kepada Bangsa yang Membuatku Jadi Penduka, baginya, hanya sekadar bukti bahwa Julianno Lorca pernah menerbitkan buku. Itu saja.
Jaksa II: Katrin Bandel
Katrin mengenal Julianno Lorca sebagai Ivo, mahasiswanya. Ivo adalah mahasiswa yang unik dan pembangkang. Ia kerap datang terlambat ke kelas, bahkan pernah terpaksa naik motor sendirian ke Ungaran karena ketinggalan transportasi studi tur.
Ivo juga pernah mengganti dosen pembimbing tesis karena tak cocok. Namun, ide-idenya tak pernah biasa. Katrin melihat potensi itu. Menurutnya, Ivo harus dibiarkan tumbuh dalam ruangnya sendiri. Tesis yang semula ramping bisa menjelma menjadi tiga tesis ketika semangatnya meledak-ledak.
Puisi-puisi Julianno Lorca membuka lapisan-lapisan emosi yang selama ini tak pernah Ivo tunjukkan secara langsung. Ada cinta yang patah, ada kemarahan yang dalam. Katrin melihat elemen duka yang membedakan puisinya dari sekadar pamflet.
Puisi pertama dimulai dari transformasi nama: dari Ivo Trias Julianno menjadi Julianno Lorca.
“Aku jatuh cinta pada bahasa yang mengajariku air mata bagi lelaki.”
Di situ, Katrin mencatat pertemuan antara diksi maskulin dan feminin. Itu sebuah artikulasi yang kaya jika dibaca lewat perspektif gender.
Namun, Katrin mengingatkan: ini pengadilan. Komentar tak boleh seluruhnya pujian.
Salah satu puisi Julianno Lorca, Pada Kekasih yang Tak Akan Kembali, menyorot perempuan Dayak yang tercerabut dari akar tradisinya. Bagi Katrin, puisi itu terlalu akademik. Untuk bisa benar-benar menghayatinya, pembaca harus memahami konteks Dayak dalam kacamata poskolonial terlebih dahulu. Padahal, puisi seharusnya mampu berdiri sendiri—tak memerlukan teori sebagai pendamping.
Kritik Katrin yang lain menyasar pada jejak Saut Situmorang yang terlalu kental dalam gaya menulis Julianno Lorca. Apakah itu akan terus begitu? Katrin bilang, tunggu saja karya berikutnya. Barangkali suara Julianno Lorca belum keluar. Barangkali masih pinjam suara orang lain.
Jaksa III: Astrid Resa
“Kenapa seorang penyair harus diadili hari ini?” tanya Astrid lantang.
Baginya, sidang ini absurd. Masih terlalu banyak ketidakadilan di luar sana yang jauh lebih nyata.
Ia tidak setuju dengan pernyataan Gonjes yang menyebut Julianno Lorca sebagai bagian dari kaum elit. Ia tahu betul, karena ia sahabat dekatnya. Pernah, Astrid iseng menghitung pendapatan Julianno Lorca yang bekerja sebagai barista dan dosen tamu. Kesimpulannya jelas: Julianno Lorca adalah rakyat miskin kota.
Sebagai rakyat jelata, menurut Astrid, Julianno Lorca justru menyuarakan keresahan yang sama: impitan ruang hidup, derap sepatu lars, dan senyap yang panjang. Perlawanan Julianno Lorca adalah pada cara ia menulis. Dengan puisi, Julianno Lorca merayakan kehidupan yang paling kecil sekali pun.
“Lantas, mengapa kita mengadili seorang penyair miskin?” tanyanya lagi. “Yang seharusnya diadili adalah penyair kaya. Yang dibikinkan museum karena cucunya jadi menteri.”
Seluruh peserta tidak bersuara.
Jaksa IV: Saut Situmorang
Ialah adalah arsitek dari peluncuran buku puisi ini. Ya, Saut Situmorang menyulapnya menjadi performance art—sebuah pengadilan puisi—sebagai penghormatan pada sidang legendaris 8 September 1974 di Universitas Parahyangan.
Ya, lima puluh satu tahun yang lalu, Slamet Sukirnanto berdiri di hadapan kursi kosong dan melontarkan dakwaannya. Slamet membacakan ketidakpuasan terhadap Puisi Indonesia Mutakhir, bukan di ruang akademik atau melalui esai panjang, melainkan lewat panggung teater—satu bentuk pengadilan simbolik yang kini dikenang sebagai Pengadilan Puisi 1974. Kursi kosong itu ia anggap sebagai representasi puisi Indonesia masa itu: absen, sunyi, tapi juga perlu ditanya dan dipertanggungjawabkan.
“Selamat menjadi penyair, Julianno Lorca!” seru Saut. “Mulai hari ini, kau boleh berjalan sebagai penyair, bukan mahasiswa Sanata Dharma.”
Saut bergurau soal nama “Lorca” yang ditambahkan di belakang nama Ivo Trias Julianno. Ia menyebut itu sebagai jejak Romantisme abad ke-19 yang nyasar ke tubuh penyair abad ke-21 lulusan Kajian Budaya.
Adegan selanjutnya, Saut malah melayangkan bantahan kepada Gonjes. Baginya, membandingkan Julianno Lorca dengan Widji Thukul adalah kekonyolan.
“Dulu juga gak ada yang baca Widji Thukul,” katanya. “Kau telat. Coba kasih puisi Thukul ke buruh pabrik, ada yang baca? Coba Kepal SPI nyanyi di pabrik, ada yang dengar?”
Saut percaya, puisi tak mengubah apa-apa. Yang mengubah sejarah adalah krisis. Seperti harga beras naik, atau minyak langka. Puisi hanya berdiri di pinggir sejarah, seperti pengamen yang berharap receh dari kereta yang melaju.
Pembela: Nermi Silaban
Nermi tidak perlu banyak bicara. Sebagai editor Kepada Bangsa yang Membuatku Jadi Penduka, pembelaannya sudah bulat. Ia bilang ia tahu puisi Julianno Lorca lebih dulu dari nama penulisnya. Puisi-puisi itu tiba di meja redaksi Gorga lima tahun lalu, diam-diam, tanpa salam, tanpa biodata.
Ia tahu penyair ini tidak sama dengan teman-temannya yang lebih suka bicara soal diri sendiri. Julianno Lorca menulis seperti perantau yang mengirim surat dari jauh. Kadang Julianno Lorca muncul. Kadang Julianno Lorca menghilang. Tapi, puisinya datang terus, seperti anak-anak yang pulang sendiri ke rumah.
Epilog
Slamet Sukirnanto barangkali tidak sendirian dalam ketidakpuasannya, tapi ia yang memulai semacam “protes sah” terhadap estetika yang stagnan. Ia menuntut pembaruan, atau setidaknya, keberanian untuk menolak kemapanan. Tentu saja, yang ia sebut “mutakhir” bukanlah kriteria objektif, melainkan selera. Selera yang gelisah. Selera yang ingin mengguncang.
Namun, jika Slamet menawarkan gugatan estetika yang tegas, yang dilakukan Julianno Lorca malam itu jauh lebih kabur—dan karena itulah, menurut pengamatan saya, menarik untuk diliput. Ia diadili, katanya, karena puisi. Tapi, lagi-lagi menurut pengamatan saya, tak jelas mana pasal yang dilanggar.
Dalam suasana yang kabur itulah muncul “kesaksian” dari sang penduka. Ia adalah penyair yang dihadirkan sebagai tertuduh, tapi juga sebagai simbol. Seorang yang tak benar-benar bersalah, tapi cukup mengganggu untuk diminta bertanggung jawab.
Julianno Lorca tidak duduk di depan kursi kosong seperti Slamet Sukirnanto, tapi ia duduk di kursi panas yang belum jelas apinya.**