Peristiwa
Susur Galur VII: Nasib (Sastrawan) Bukan Lagi Kesunyian Masing-Masing
August 10, 2025
Semua ini terjadi ketika ia sedang memikirkan Yogya, kota aneh ini, yang tak meluputkan seorang pun tanpa meninggalkan bekas mendalam pada dirinya. Telah lama ia mengerti bahwa Yogya tidak hanya terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan, tetapi juga perbedaan nasib ratusan atau mungkin ribuan sastrawan yang pernah dan masih bermastautin di sini.
Walaupun itu hari Senin (4/8/2025), Pasar Buku IKAPI DIY di Grha Budaya, Taman Budaya Embung Giwangan, ramai pengunjung. Mungkin karena sudah jam pulang sekolah dan kerja. Penyair Ni Made Purnama Sari memandu sesi diskusi Susur Galur VII dengan tema nasib sastrawan. Ini rangkaian terakhir diskusi tentang per-komunitas-an sastra sebagai bagian dari Festival Sastra Yogyakarta 2025.
Kurator memilih tema ini setelah muncul laporan Kompas beberapa minggu sebelumnya tentang pendapatan penulis sastra di Indonesia yang memprihatinkan. Honorarium kecil, pajak, dan biaya-biaya lain menggerogoti dompet sebagian besar dari mereka sehingga upah menulis karya sastra sulit diandalkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Himas Nur, pemerhati isu gender dan dosen ISI, membuka pembicaraan dengan mencermati term “sastrawan”. Ia mengarahkan fokusnya pada kelompok yang boleh jadi digolongkan sebagai “minoritas” dalam lanskap kesusastraan. Para penulis sastra dalam kelompok ini menulis karya yang sadar-gender dengan memanfaatkan konsep-konsep yang, dalam konteks lain, sering dianggap vulgar.
Nasib sastrawan dalam kelompok itu sulit untuk diperbincangkan. Bagaimana nasib mereka bisa dibicarakan terkait upah yang tak seberapa ketika eksistensi mereka saja didiskriminasi, tanya Himas. Dalam kaitannya dengan komunitas sastra atau seni, Himas mempersoalkan bagaimana peran-peran perawatan domestik komunitas diberikan kepada perempuan.
Ruang untuk perempuan cukup terbatas dalam kontestasi mayor, juga bagi ragam gender lain. Mereka kesulitan mengekspresikan karya melalui penerbit mayor karena ekosistemnya tidak mendukung. Karena itu, muncul siasat-siasat kecil untuk memberikan ruang bagi mereka. Misalnya, memberi ruang untuk membincangkan narasi tentang queer dalam sastra dan masyarakat Indonesia.
Novelis dan esais Mahfud Ikhwan menyoroti penghargaan untuk penulis sastra–ia lebih suka menggunakan term “pengarang”. Ia mengaku menjadi bagian dari sedikit pengarang yang “selamat”. Beberapa penghargaan, walaupun tidak besar, menyelamatkannya dari krisis ekonomi. Terkait laporan Kompas itu, ia menyebut bahwa Kompas sebenarnya bisa menyelesaikan separuh dari masalah kondisi ekonomi pengarang.
Bagi Cak Mahfud, Kompas punya sumber daya seperti surat kabar, penerbitan, dan distribusi atau toko buku yang menghidupi dan dihidupi oleh para penulis. Kalau Kompas mau berbaik hati atau melakukan kewajibannya, masalah akan sedikit selesai. Ia pernah menerbitkan satu buku dengan grup Kompas, tetapi hanya itu saja karena alasan yang terkait kesejahteraan.
Penulis seperti Cak Mahfud merasa perlu dicantumi penghargaan karena banyak penulis yang gagal di level koran. Kalau memilih menjadi penulis dan ditolak koran, dalam kata-kata Cak Mahfud, “kamu akan merasa paling miskin di di dunia”. Mereka tidak punya penghasilan mingguan, apalagi kalau hanya menulis. Cak Mahfud sendiri akhirnya menempuh jalur novel.
Kehidupan para pengarang di koran ditentukan oleh kondisi itu karena mereka harus menjadi sangat produktif dan kompetitif. Mereka dipaksa memeriksa setiap akhir pekan bukan agar dapat merasa bangga tulisannya dimuat, melainkan mungkin karena dengan begitu bisa memberikan belanja lebih kepada anak dan istri. Namun, Cak Mahfud tak memungkiri bahwa fee tulisan di media massa memang pernah terbilang besar.
Cak Mahfud membayangkan adanya semacam serikat sekerja yang dapat membantu pengarang. Ia mengingat bahwa di masa pandemi ada usaha penggalangan dana untuk membantu penulis. Lebih jauh, ia membayangkan ada semacam dana abadi untuk keperluan itu. Pendampingan hukum untuk para penulis yang berhubungan dengan penerbit juga akan bisa membantu walaupun secara tidak langsung.
Saut Situmorang lebih dulu menetapkan cakupan term “sastrawan” pada para penulis penuh waktu. Untuk membantu mereka itu, Bang Saut mengajukan tawaran solusi yang dapat dilakukan negara dan swasta. Usulan-usulan ini telah dipublikasikan di status Facebook pribadinya.
Menurut Bang Saut, negara harus mendirikan lembaga semacam art funding untuk membantu kesejahteraan penulis sastra, menghapuskan pajak pendapatan sastrawan dan buku sastra, mengadakan sayembara-sayembara dengan hadiah tinggi, dan memberikan honor layak untuk sastrawan yang diundang dalam acara-acara sastra yang diselenggarakan oleh negara. Bang Saut juga menegaskan bahwa swasta harus ikut berperan dengan memberikan ruang lebih banyak untuk penerbitan sastra ketimbang, misalnya, olahraga.
Purnama mengajukan pertanyaan tentang hubungan antara pengarang dan pasar. Apakah pengarang perlu mengikuti selera dan logika pasar? Terutama bersiasat agar pengarang tidak menjadi aktor yang berada di level paling bawah dalam ekosistem pasar.
Cak Mahfud menanggapi dengan mengungkapkan adanya tuduhan bahwa kebanyakan penulis yang miskin itu idealis. Kata “idealis” menjadi serangan, biasanya diidentikkan dengan sikap tidak berkompromi dan tidak mau diatur serta melihat pasar dengan sikap angkuh. Lalu, ia justru mempertanyakan pertanyaan Purnama.
Ia menegaskan bahwa memang ada masa-masa di mana pasar tampak memiliki tren-tren tertentu, misalnya menyerap buku-buku sastra dengan tema seksualitas oleh perempuan atau keagamaan. Padahal, menurut Cak Mahfud, pasar selalu diciptakan oleh pengarang, bukan penerbit. Ia memberi contoh Laskar Pelangi yang punya banyak epigon dan menciptakan pasarnya sendiri.
Agar tak tergerus oleh pasar, Cak Mahfud menyatakan perlunya pengarang memiliki semacam trademark sendiri yang membedakannya dari penulis lain. Selain itu, ia memandang beberapa tema perlu diberi ruang sehingga menjadi pilihan, tetapi perlu diperlakukan secara berbeda dan harus berbeda. Pasalnya, sastra ditulis dengan misi tertentu, tidak berhenti sebagai barang dagangan belaka.
Himas mengajak untuk mempertanyakan keberadaan buku-buku sastra yang telah ada dengan perspektif gender. Apakah, misalnya, topik dan penokohan hanya asal-asalan dan justru memperburuk stereotipe tertentu? Jangan-jangan memang pasar buku sastra yang mengangkat, misalnya, tema perempuan atau queer, diciptakan karena dianggap “seksi”.
Bang Saut menanggapi dengan mengingatkan agar hati-hati dalam menggunakan istilah. Kalau hanya menulis, disebut penulis. Kalau sastrawan, menciptakan karya sastra. Ia mempertanyakan, kenapa kita selalu memprioritaskan seksualitas dalam menulis, seolah-olah hal itu paling penting di negeri ini. Apakah karena banyak penulis LGBT yang menulis, lalu tulisan mereka otomatis disebut sebagai sastra?
Tentang soal ini, Bang Saut menegaskan bahwa harus ada seleksi. Jangan hanya karena demi “demokrasi”, kemudian menghalalkan segala cara. Dalam sastra, tidak ada demokrasi karena sangat elitis. Terkait seksualitas, ia menganggap bahwa perspektif itu adalah perspektif barat sehingga perlu dipertanyakan apakah memang berlaku untuk konteks Indonesia. Karena, yang lebih penting adalah persoalan perut rakyat.
Demikianlah di hari terakhir Festival Sastra Yogyakarta 2025 itu nasib sastrawan bukan lagi menjadi kesunyian masing-masing, melainkan telah menjadi nasib kolektif tertentu dalam masyarakat.***
Liputan ini terselenggara berkat kerja sama Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Festival Sastra Yogyakarta 2025, IKAPI DIY, dan Suku Sastra.