Peristiwa
20 Tahun Katrin Bandel: Dari Teks, Konteks, sampai Jalan Lain ke Politik Sastra
December 8, 2025
Kali pertama saya bersua dengan Katrin Bandel adalah melalui esainya yang berjudul “Vagina yang Haus Sperma: Heteronormatifitas dan Falosentrisme dalam Novel Ayu Utami” di kanal Boemipoetra. Itu terjadi lantaran suatu ketidaksengajaan, ketika saya menelusuri isu-isu perempuan dalam sastra Indonesia untuk suatu tema yang hendak saya bawa dalam sebuah diskusi.
Dalam perbincangan perihal isu tersebut, nama Ayu Utami (juga belakangan Djenar) jelas menjadi yang paling banyak disebut, terutama ketika istilah “sastra wangi” menjadi amat subur dalam sejarah sastra kita pada dasawarsa 2000-an awal.
Mulanya, saya percaya saja pada teks-teks atau perbincangan-perbincangan yang konsisten memuji novel-novel Ayu Utami. Sebab, selain tentu saja pembacaan saya yang masih teramat dangkal, ada “kekuatan” yang sengaja membentuk narasi tersebut, dan menghendaki hal demikian terjadi.
Pertemuan dengan esai Katrin itulah yang menyadarkan saya bahwa ada hal lain yang dapat dibaca pada teks Ayu Utami (atau lebih lanjut tentang istilah “sastra wangi”), pernyataan-pernyataan pujian tentang karyanya yang sering kali berlebihan dan beberapa kali mengada-ada, dan terutama soal bagaimana politik sastra bekerja.
Pengalaman saya bertemu esai Katrin itu sudah sangat cukup untuk membuat saya merasa amat perlu mendatangi diskusi dan peluncuran buku kumpulan esai Katrin yang berjudul Seks, Teks, Konteks di Gedung Pascasarjana Universitas Sanata Dharma pada Jumat (05/12/2025).
Sore itu, sebagaimana seringnya cuaca Jogja belakangan, udara masih saja gigil. Gumpalan awan gelap masih menggantung di langit dan angin masih berkesiur kencang. Hujan deras sejak awal sianglah yang membuatnya begitu. Saya sudah menyusun beberapa rencana di kepala untuk tetap mengikuti diskusi tersebut dan siap menerobos gerayangan air. Tetapi, untung saja, hujan berangsur-angsur reda ketika jam mendekati pukul tiga. Saya buru-buru memacu motor ke lokasi diskusi.
Saya tiba sekitar pukul empat, ketika pembawa acara baru saja membuka acara dan mempersilakan perwakilan dari kampus Sanata Dharma dan pihak penerbit untuk menyampaikan sambutan. Setelahnya, Katrin Bandel beserta Raudal Tanjung Banua dan Wahmuji, ditemani Ani Kurniasih sebagai moderator, dipersilakan duduk di depan untuk memulai sesi diskusi.
Buku Seks, Teks, Konteks, sebagaimana diungkap dalam sambutan perwakilan penerbit, diterbitkan sebagai semacam perayaan atas kerja-kerja Katrin selama 20 tahun dalam dunia sastra, utamanya sebagai kritikus. Buku tersebut merupakan gabungan dari dua kumpulan esai Katrin yang lebih dulu terbit, yakni Sastra, Perempuan, Seks dan Sastra, Nasionalisme, Pascakolonialitas serta tambahan beberapa esai lain.
Keunggulan esai-esai Katrin itu—sebagaimana tulisan Raudal yang dibacakan sendiri dalam sesi diskusi—terletak pada kemampuannya dalam mendudukkan persoalan. Katrin, khususnya dalam esai-esai perihal politik sastra, tak cukup dengan desas-desus, apa yang disebut sebagai gosip sastra, melainkan membeberkan sekian bukti sehingga apa yang mulanya disebut (atau hanya dianggap) sebagai gosip menjadi demikian terang dan menjadi isu penting yang dapat dibicarakan dalam ranah etis maupun intelektual.
“Persoalan yang awalnya bias, terfragmentasi, dan memiliki keterbatasan sudut pandang diberi konteks yang lapang oleh Katrin,” tukas Raudal.
Lebih lanjut, Katrin mampu menjadi bandul penyeimbang, baik dengan dacin gerakan liberal maupun dengan dacin gerakan moral. Sehingga, ia bukan pendukung gerakan yang kontra, bukan pula yang pro, melainkan berdiri di tengah dengan mendudukkan persoalan secara proporsional.
Selain itu, menjadi fakta yang menarik pula bahwa nama Ayu Utami disebut Raudal sebagai “contoh kasus abadi” dalam kumpulan esai ini. Bukan tanpa sebab. Ini memiliki keterkaitan erat dengan konteks politik sastra waktu itu. Namun, pengakuan secara langsung dari Katrin bahwa sebenarnya ia tidak terlalu berminat pada isu-isu ini, tetapi malah membuatnya menjadi yang paling sering dibicarakan, adalah fakta lain yang tak kalah menarik buat diulik.
Menurut Raudal, ini terjadi karena Katrin —sebagai kritikus di satu sisi, dan pertanggungjawaban etis atas keresahannya di sisi lain— terpanggil untuk memberikan penjelasan yang bertanggung jawab untuk membicarakan data, fakta, serta mengerahkan kemampuan intelektualnya dalam menganalisis, memberi sudut pandang, dan membangun argumentasi dalam isu tersebut.
Dalam pengantar buku ini, Katrin mempertegas dengan menulis bahwa “Yang menggerakkan saya untuk mulai membahas karya Ayu Utami bukan karya itu sendiri, tapi kehebohan di seputarnya, dan klaim tentang kontribusinya sebagai pembaharu dalam wacana gender dan politik.”
Wahmuji, dalam kesempatannya bicara kemudian, membawa pertanyaan perihal tema, visi, dan peran intelektual Katrin dalam kumpulan esai ini ke permukaan diskusi. Ia kemudian menanggapi dengan mengemukakan tiga pernyataan.
Pertama, mengupayakan keadilan representasi. Dalam teks-teksnya, Katrin membawa representasi sebagai tema utama. Dalam kenyataan bahwa semua hal, termasuk sastra, bersifat politis dan tidak netral. Karenanya, representasi tidak dimaksudkan untuk memihak satu kelompok dan meminggirkan kelompok lain, tetapi perlu diletakkan secara adil dengan mendudukkan perkara sesuai konteksnya dan bersetia pada objektivitas.
Pendekatan dan konsep teoretis yang dipilih Katrin dalam teks-teksnya berkelindan dengan tiga hal, yakni membongkar ideologi, menunjukkan ambivalensi dan hibriditas, serta menyorot alternatif dalam karya-karya sastra.
Kedua, mengembalikan sastra ke masyarakat. Ini menjadi penting sebab, sering kali, karya sastra yang dianggap “kanon”, yang dihamparkan sebagai “harus” dibaca, dan diagung-agungkan sebagai karya yang “luar biasa”, merupakan sesuatu yang dibentuk dan ditentukan. Ini amat mencerminkan karya sastra sebagai entitas yang juga politis.
Mengembalikan sastra ke masyarakat artinya juga menyadari bahwa sastra hidup dalam satu realitas dengan manusia. Maksudnya, ia bukan hal sederhana. Ia memiliki beragam realitas dengan kemungkinan yang tak bisa dihitung dan tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar pesan moral. Ia tak bisa direduksi ke dalam satu narasi. Jika demikian yang terjadi, karya sastra menjadi tak lebih sebagai perpanjangan tangan dari sistem yang kerap merenggut kebebasan manusia.
Ketiga, memperluas dan merentangkan spektrum realitas. Teks-teks Katrin menyodorkan semacam jendela yang memperlihatkan jalan lain untuk menengok karya sastra. Dalam esai-esainya, ungkap Wahmuji, Katrin acap mengkritik penyederhanaan yang stereotipikal, menunjukkan kompleksitas yang menghancurkan kebekuan identitas, dan memberi fungsi jeda, semacam pertapaan untuk melihat karya sastra secara lebih mendalam.
Selepas Wahmuji memaparkan pembacaannya, sesi diskusi dijeda oleh penampilan musik dari Fafa dan waktu sembahyang. Katrin kemudian melanjutkan dengan membicarakan motif terbitnya buku, beberapa konteks dan alasannya dalam menulis esai-esai dalam kumpulan ini, serta beberapa proses dan pengalaman dalam perjalanan kepenulisannya. Selanjutnya, sesi tanya-jawab dilangsungkan sampai acara ditutup sekitar pukul delapan.
Apa yang berubah pada peta politik kesusastraan kita selama 20 tahun perjalanan Katrin? Entah. Dalam kapasitas saya yang (masih) menganggap sastra sebagai arena bermain, saya tak hendak mengambil kesimpulan. Tetapi, di sisi lain, saya rasa, justru karena itulah isu-isu terkait politik sastra (di) Indonesia perlu terus diperbincangkan secara terbuka oleh banyak pihak. Sebab, saya yakin, tak ada siapa pun yang rela jika tempat bermainnya direbut, dicampurtangani, diutak-atik, atau dipaksa untuk memasukan ini dan itu oleh orang lain.***