Peristiwa
Mencari Jalan Terang di Tengah Keruhnya Realitas
September 15, 2025
Malam itu, rumah diliputi amarah. Tubuh perempuan itu gemetar ketika kemarahannya meledak. Tas yang digenggamnya dilemparkan hingga menghantam kepala suaminya. Sang suami menggeram keras seperti monster, menerjang perempuan itu, dan mendorongnya hingga menabrak pintu, lalu menamparnya. Anak mereka diperintahkan masuk ke kamar, namun si suami melarang perempuan itu mendekat. Dengan hati-hati, si anak menyingkir ke kamar mandi dan mengunci pintu dari dalam. Ia menyaksikan pertengkaran dari jarak yang aman. Dan malam itu, si anak tidur di kamar mandi, sementara kekacauan tetap menyelimuti.
Adegan dalam cerita Ziggy itulah yang terlintas di kepalamu ketika Erlina Hidayati, Maria Fauzi, dan Nendra Rengganis mengungkap realitas yang terjadi. Dan sore itu, (11/9/25) di serambi Grhatama Pustaka, Nur Afni Khafsoh memandu perbincangan yang menjadi rangkaian Jogja Book Fair 2025 hasil kolaborasi DPAD DIY dan IKAPI DIY. Angin memang sepoi, akan tetapi kenyataan yang terdengar terasa memperkeruh udara, menyesakkan dada siapa pun yang hadir di sana.
“Percaya nggak bahwa anak-anak se-Indonesia sudah pernah ada kasus besar? Mereka dikumpulkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dalam sebuah jaringan grup WhatsApp yang seluruh anggota grupnya anak-anak. Mereka menyebarkan video, foto, dan pornografi baik dewasa maupun sesama anak-anak,” ungkap Erlina mengawali diskusi.
Kau duduk takzim mendengarkan Erlina menjelaskan. Angka kekerasan masih tinggi. Mereka yang berkesadaran dan ingin mengubah nasibnya, dari sebagai korban menjadi pulih kembali, nyatanya sangat sedikit. Kau menyimak saat ia menjelaskan bahwa korban sering mengalami begitu banyak kesulitan untuk sekadar bicara kepada orang lain, terlebih mengadukan diri sebagai korban kekerasan. Banyak dari mereka memilih diam lantaran takut, merasa ditimpa aib, atau merasa terintimidasi. Mereka sering takut bahwa pelaku justru akan mengancam atau menyakiti lebih jauh.
Erlina menekankan bahwa tidak sedikit korban yang pelakunya berada di rumah mereka sendiri, di kos, atau di lingkungan kampus. Ruang untuk mengungkapkan atau melapor menjadi sangat terbatas. Kau melihat kepedihannya saat ia menjelaskan bagaimana hal itu menurunkan kualitas hidup korban. Kepercayaan diri drop, ketakutan dan kekhawatiran selalu membayangi, sekolah dan kuliah kacau, pekerjaan dan kehidupan sehari-hari berantakan.
Ia menekankan, jika korban tidak segera mendapatkan bantuan, kualitas hidup mereka akan terus menurun, dan trauma bisa bertahan seumur hidup. Trauma ini bahkan memengaruhi setiap langkah hidup mereka, termasuk ketika sudah berkeluarga. Trauma bisa menentukan cara mereka mengasuh anak, berelasi dengan pasangan, hingga cara memandang dunia. Kau tercengang ketika Elina mengatakan bahwa banyak korban masih berada “di bawah gunung es”. Setiap tahun, lebih dari seribu orang mengadu, tetapi banyak yang tidak meminta bantuan untuk pulih. Padahal, menurut Erlina, jika mereka mau terbantu dan mengakses layanan yang tersedia, banyak hal positif yang bisa diraih.
Kau kemudian menyimak pemaparan Maria Fauzi. Ia menjelaskan bagaimana kekerasan gender kini juga menjalar ke dunia digital. Kau mendengarkan saat ia mengatakan, selain tubuh kita yang nyata, kita juga memiliki “tubuh digital”. Setiap apa yang kau posting atau bagikan di media sosial hanyalah visualisasi dari tubuh itu, yang tidak selalu dipahami sebagaimana mestinya. Kadang, hal yang kau anggap biasa bisa ditafsirkan secara berbeda oleh orang lain.
Maria menekankan bahwa kekerasan gender berbasis online hadir dalam bentuk harassment, ancaman, dan cyberbullying. Ia mengingatkan pentingnya literasi digital bagi siapa pun yang mengakses dunia maya. Kau merasakan urgensi pesan itu. Di era sekarang, setiap orang terpapar dunia digital, dan selektivitas dalam mengonsumsi konten menjadi kebutuhan.
Kekerasan bisa menimpa siapa saja—perempuan, laki-laki, anak-anak. Semua orang terlibat dalam upaya mengantisipasinya. Kita, sebagai aktor digital, bertanggung jawab terhadap apa yang kita periksa, bagikan, dan jaga privasinya. Maria menekankan bahwa perempuan dan anak-anak lebih rentan menjadi korban karena norma sosial yang masih patriarkal, di mana relasi kuasa tidak sepenuhnya mendukung kebebasan mereka untuk mengakses teknologi. Bukan karena mereka lemah, tetapi sistem belum cukup kuat melindungi privasi dan keamanan mereka.
Kau mengangguk ketika ia menjelaskan bahwa norma sosial kerap memandang perempuan sebagai objek seksual—sebuah objektifikasi yang tak pernah berhenti, dan semakin diperkuat oleh kapitalisme melalui tubuh perempuan. Begitu perempuan menjadi korban, ancaman dan kekerasan itu sering berulang dan berputar sehingga korban sulit menemukan jalan keluar. Bahkan, memviralkan kejadian justru memancing rasa ingin tahu netizen tanpa membantu korban sama sekali.
Maria juga menyoroti kekerasan antarpartner yang marak terjadi di kalangan mahasiswa. Banyak dari mereka melakukan hal-hal yang seharusnya belum mereka lakukan, lalu hal itu digunakan sebagai alat ancaman. Ia menekankan pentingnya edukasi, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga lingkungan sekitar, termasuk orang tua. Apa yang dibagikan di dunia digital menjadi data yang abadi, bahkan setelah kita tiada.
Ia pun menyampaikan, salah satu alasan korban mudah terkena kekerasan adalah mereka mencari safe space, tempat untuk curhat. Sayangnya, banyak yang tidak menemukan keluarga atau lingkungan aman untuk berbagi sehingga mereka rentan mengandalkan orang di dunia maya. Kau mendengar semua ini, dan sadar bahwa dunia digital, yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan belajar, juga bisa menjadi ladang risiko yang nyata jika kesadaran, literasi, dan perlindungan tidak memadai.
Kau selanjutnya menyimak Nendra Rengganis bercerita tentang pengalamannya mendampingi seorang rekan yang tinggal sendirian di luar negeri. Rekan itu menikah dengan seseorang yang baru dikenalnya dalam waktu singkat, merasa cocok, dan memutuskan tinggal di negara tersebut. Akan tetapi, ia mengalami kekerasan dari suaminya dan tidak tahu harus bercerita ke mana. Kau pun menangkap pesan Nendra: sebelum seorang korban mau melapor ke instansi atau konselor, yang dibutuhkan pertama kali adalah trust, ruang aman untuk bercerita, dan didengar.
Nendra menjelaskan bahwa dalam menghadapi kekerasan, apakah seksual, struktural, atau bentuk lain, sering kali korban sendiri belum menyadari atau bahkan menganggap kekerasan itu sebagai hal yang wajar. Membuka ruang aman (safe space) dan membangun kepercayaan menjadi langkah awal yang krusial. Dari situ, pelan-pelan korban bisa diarahkan ke LBH atau konselor yang tepat.
Ia juga menekankan perlunya kesadaran dan kearifan dalam mencari jawaban, termasuk melalui AI. Jawaban yang diberikan AI belum tentu sesuai dengan kondisi tiap individu. Validasi terhadap pengalaman korban lebih penting daripada solusi instan sebab solusi yang tidak tepat justru tidak efektif dan menimbulkan risiko baru.
Usai menyimak perbincangan empat perempuan itu, dunia dalam dadamu begitu keruh dan pengap. Kau melayangkan harap. Pungkasan novel Ziggy, Di Tanah Lada, terngiang mengiringi kepulanganmu.
Kami saling berpandangan untuk terakhir kalinya. Dan ratusan pikiran bergulung-gulung seperti ombak di kepalaku. Semua kebenaran yang tidak pernah kupahami, kupahami di detik itu. Tentang Mama, tentang Papa, tentang Kakek Kia… tentang P. Tentang aku. Gelap. Di sini dingin dan gelap. Tapi, kami masih berpegangan tangan. Mengarungi langit di dasar laut Bersama.***