Peristiwa
Menyoal Rokok dalam Pusaran Politik-Ekonomi dan Sastra
September 11, 2025
Matahari masih belum terik ketika langkahnya mantap menuju teras gedung Grhatama Pustaka. Teras yang sedang dialih guna menjadi panggung dalam rangkaian Jogja Book Fair 2025 itu sedang melangsungkan diskusi bertajuk “Ekonomi dan Politik Tembakau” pada Minggu (09/09/2025).
Gelaran ini terselenggara sebagai kerja sama antara IKAPI DIY dan DPAD DIY.
Ia mengaku bukan perokok aktif meskipun baru saja membeli sebungkus rokok keretek sebelum berangkat. Katanya, rokok cuma alat. Dan sebagai alat ia mesti digunakan dalam hal-hal yang produktif. Membaca atau menulis, misalnya. Tetapi, toh omongan tak bisa dipercaya begitu saja.
Yang pasti, jawaban atas kedatangannya pagi menjelang siang itu adalah kepercayaannya pada rokok sebagai mahasiswa sastra. Memang rokok adalah satu hal dan sastra adalah hal lain. Namun, keduanya sering kali berada dalam satu tarikan napas yang sama.
Ia lantas mengingat-ingat perkenalannya pada puisi dari mural bergambar lelaki yang sedang mengapit rokok di mulutnya kala masih sekolah menengah. Coretan tembok dengan larik mampus kau dikoyak-koyak sepi terpacak di sampingnya itu yang kemudian memperkenalkannya pada puisi, terutama si binatang jalang.
Potret Chairil yang sedang merokok itu memang merupakan yang paling masyhur. Bahkan, Tempo pernah dipersoalkan karena menerbitkan majalah dengan sampul Chairil yang tidak merokok. Dan Chairil memang perokok berat. Konon, salah satu pemicu dari sakit yang kemudian membuatnya mati adalah rokok pula.
Lain lagi dengan Pramoedya Ananta Toer. Pram mengaku tak bisa menulis bila tidak mengisap keretek, dan dalam sehari ia bisa menghabiskan lebih dari tiga puluh batang. Katanya pula rokok yang membantunya bersekolah. Ia menjual rokok dari rumah ke rumah, dan kemudian di pasar malam untuk mengumpulkan biaya buat bersekolah ke Surabaya. Dalam kesaksian banyak orang, pada hari-hari terakhir Pram, jari-jemarinya bahkan menguning karena tembakau.
Mungkin kalau ibarat pepatah, satu bungkus rokok dua tiga buku terlampaui.
Sapaan dari moderator, Farid Aditya dan hangat sinar matahari yang pelan-pelan menghampiri, membuyarkan lamunannya. Kursi-kursi yang tadi masih kosong mulai diisi satu persatu. Kemudian ketika David Efendi serta M. Arif Rahman Setiadin sebagai narasumber utama mulai bicara, ia mencoba serius memperhatikan ke depan dan membuka bukunya untuk sedikit mencatat.
Jadi, beginilah catatan itu.
***
Rokok yang diproduksi dari tembakau merupakan lahan basah. Indonesia menjadi negara keenam penghasil tembakau terbesar di dunia dengan jumlah rata-rata produksi sebesar 164.851 ton/tahun. Sebagai lahan basah, ia menjadi komoditas strategis dan masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi keuangan negara. Tetapi, yang jadi persoalan dan menjadi topik utama diskusi adalah nasib petani tembakau yang kerap kali berada dalam situasi yang masih belum baik.
Ketika membicarakan kesejahteraan para petani tembakau, ada banyak faktor yang memengaruhi. Setidaknya, pada apa yang ditemukan di lapangan, terutama di Lumajang sebagai objek penelitian dalam buku yang dibahas, terdapat satu permasalahan utama, yakni banyaknya kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak para petani.
Pada 2012, presiden SBY mengesahkan PP Nomor 109 yang membatasi ruang lingkup perokok, menganggap tembakau sebagai zat yang berbahaya bagi kesehatan, dan mewajibkan pengujian kandungan nikotin dan tar pada setiap batang rokok serta membatasi iklan dan sponsor terkait rokok. Kebijakan tersebut dianggap tidak adil karena para petani tidak dilibatkan dalam pembentukannya dan tidak ada sosialisasi yang melibatkan mereka.
Yang lebih janggal adalah ada kesamaan antara peraturan pemerintah tersebut dengan Framework Convention Tobacco Control (FTCT) atau badan antirokok global. Munculnya kesamaan-kesamaan tersebut membuat para petani merasakan adanya campur tangan kepentingan politik ekonomi asing global.
“Skema-skema kampanye global bisa sangat berpengaruh, bahkan pada tingkat kampung,” kata Efendi.
Meningkatnya impor tembakau lantaran beberapa peraturan yang disahkan juga turut menjadi masalah. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya kebutuhan bahan baku tembakau yang kadar nikotin dan tarnya rendah. Tembakau impor diklaim memiliki kadar nikotin dan tar yang rendah. Ditambah ada peraturan soal pembatasan kadar nikotin dan tar dalam rokok yang boleh diperjualbelikan. Sehingga, bahan baku untuk memproduksinya dalam negeri menjadi makin meningkat. Tembakau impor menjadi semacam solusi, dan tembakau lokal menjadi sedikit terpinggirkan.
Namun, yang menjadi pukulan paling telak bagi para petani adalah disahkannya peraturan Menteri Keuangan yang menaikkan cukai tembakau serta regulasi soal dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Per 1 Januari 2020, kenaikan cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen, sementara bagi hasil cukai tembakau menghasilkan realisasi APBN sebesar 58,97%.
Di titik inilah kejanggalan lain terjadi. Di satu sisi, pemerintah menekan petani tembakau dengan bermacam regulasi, di sisi lain cukai dari tembakau menyumbangkan pendapatan dan keuntungan yang besar bagi negara.
“Tembakau,” kata Arif, “akhirnya dikapitalisasi pemerintah.”
Hal-hal yang tadi disebutkan menimbulkan resistensi dari petani. Di Temanggung sendiri akhirnya terbentuk Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang bertujuan sebagai penyampai pesan atau penghubung antara petani dan pemerintah sekaligus sebagai wadah aspirasi para petani tembakau.
Namun, tentu saja itu belum cukup. Masih terlampau banyak tuntutan-tuntutan yang terbentur tembok kekuasaan dan tidak didengar serta diabaikan. Sehingga, sampai saat ini gerakan-gerakan perlawanan masih terus diinisiasi dan direproduksi dalam beragam bentuk.
***
Ia lekas-lekas menutup buku dan memasukkannya ke dalam tas setelah moderator menutup sesi diskusi. Tetapi, yang kemudian ia sadari adalah bahwa persoalan rokok, terutama setelah mendengar tanggapan salah seorang peserta, tak bisa dipandang sebagai hitam-putih. Rokok dalam pusaran arus ekonomi dan politik juga barangkali adalah komoditas dari keserakahan manusia, yang menunjukkan dengan terang wajah kapitalistik.
Baginya, yang belum terjawab justru soal berbahayanya rokok. Apakah rokok memang seberbahaya itu? Atau hanya agenda global yang digaungkan perusahaan farmasi seperti yang pernah ia baca sekilas dalam buku Nicotine War?
Entah, yang jelas ia ingin segera meninggalkan ruangan itu untuk menyulut sebatang rokok yang ia beli tadi pagi sambil berlagak seperti Chairil.***