Lewati ke konten

Peristiwa

Perihal Kanon dan Apa-apa yang Melebur dari Pengalaman Subjektif

August 28, 2026 · Fathurrohman R.

Dia teringat suatu siang yang cukup jauh ketika dosennya, dengan keseriusan yang tak dibuat-buat, menghamparkan sejarah sastra ke hadapannya. Dia membaca nama-nama dan tahun-tahun yang tertera di tembok yang ditembakkan ke permukaannya cahaya yang memunculkan gambar-gambar itu dengan antusias. Dia menemukan, ternyata, nama-nama dan tahun-tahun itu bisa dinamai dengan nama yang lain-lain lagi.

Di sanalah dia, pada mulanya, menemukan dua frasa baru, yakni sejarah sastra dan kanon sastra—seperti Kolonel Aureliano Buendia melihat es pada suatu sore.

Sejarah sastra dan kanon sastra. Ternyata dua frasa itu pulalah yang, Kamis (27/08/2026) itu, membuatnya bangun pagi-pagi sekali padahal baru saja tertidur sedikit jauh dari jam pergantian hari.

Dia yang selalu merasa kesiangan itu bergegas mandi, mencuci muka, dan sikat gigi. Tapi, apa daya, tak ada air mana pun yang mampu mengobati bola matanya yang merah dan kantung matanya yang cembung karena kurang tidur itu.

Namun, dia tak peduli. Dia memacak motornya dan terus melaju menerobos jalanan kota dengan menunggangi Astrea Prima Star 1982 yang tak nyala lampu depan dan olinya terus-terusan menetes itu dengan gagah berani. Membayangkan diri seperti generasi pertama warga Macondo yang menyeberangi pegunungan dan menembus hutan-hutan.

Jelaslah dia terlalu terburu-buru. Sampai di ruangan yang dijanjikan itu, ruang Wijaya Kusuma lantai dua, Taman Budaya Embung Giwangan, dia mendapati suasananya masih sepi. Dia memastikan jarum jam yang terpacak di tangan kirinya, kemudian mencocok-cocokkannya dengan informasi di ponselnya. Dia menemukan bahwa acara seminar nasional bertajuk “Sejarah Sastra Indonesia Modern: Antara Kanon dan Komunitas” itu masihlah terpaut sekitar enam puluh menit dari waktu yang dia temukan di jam tangannya. Tak ingin bengong dan berdiam diri, dia akhirnya membantu mengangkut naik satu-dua barang dengan teman-temannya yang datang kemudian.

Masih sedikit jauh dari waktu yang tertera di poster informasi, satu per satu peserta seminar terlihat meniti tangga naik ke lantai dua dan kemudian mengantre di depan ruangan untuk mengonfirmasi kehadiran mereka.

Dia kemudian mematung di jalan depan sekitar ruangan, agak jauh, memperhatikan antrean dan menandai satu-dua peserta yang dia kenali dengan matanya yang masih saja cembung itu. Sampai dua narasumber dan seorang moderator datang.

Dia memutuskan untuk langsung masuk saja sambil menjinjing segelas kopi dan mencomot dua potong ubi.

Nyaris meleset dari waktu yang dijanjikan, pukul delapan lewat empat puluh, pembawa acara menggamit mikrofon dan mengumumkan bahwa acara dalam naungan Bienial Sastra Indonesia Modern yang bekerja sama dengan Festival Sastra Yogyakarta itu akhirnya dimulai.

Moderator, M. Ilfan Zulfani, kemudian diserahi mikrofon. Ilfan membuka dengan sedikit pengantar dan kemudian menyebut dua profil narasumber pagi itu: Mahfud Ikhwan dan Ramayda Akmal.

Ilfan kemudian mempersilakan Mahfud Ikhwan untuk memaparkan materinya terlebih dahulu. Praktis, sampai tiga puluh menit kemudian, Mahfud lah yang menguasai ruang seminar itu.

Kanon sastra. Dia mengingat-ingat lagi frasa itu. Frasa yang mengikat pemaparan Mahfud di depan. Mahfud, ia dengar, berkata kalau kanon masih diperlukan. Tapi penting atau tidaknya itu soal penekanan.

“Kanon, disusun atau tidak, ia akan tetap ada” tegas Mahfud kemudian.

Namun, Mahfud merasa, sebagai seorang pengarang, hidupnya tidak berada di sekitar dan jauh dari kata kanon. Mahfud memulai bacaan sastranya tidak dengan judul-judul yang tertera di “sejarah sastra” dan disebut di kelas-kelas sastra. Bukan karena ingin melawan kanon atau apa, tapi semata keterjangkauan. Keinginan Mahfud untuk menulis novel juga berangkat dari novel terjemahan yang tidak dilirik mahasiswa di perpustakaan kampusnya.

Hal itu, sekali lagi, menurut Mahfud, bukan berarti bahwa kanon tidak penting. Bagaimana pun, Mahfud—sebagai seorang pengarang yang juga adalah sarjana sastra dan besar dalam sistem pendidikan buatan Orde Baru—hidup dan tumbuh bersama kanon. Pada setiap atribut yang dilekatkan kepadanya itu, kanon selalu ada, dalam cara paling terang-terangan atau samar-samar.

“Mengapa kanon menjadi penting?” tanya Mahfud kemudian lebih kepada dirinya sendiri, “karena bahkan ketika kita tidak menghendakinya, kanon itu akan muncul dengan sendirinya.”

Tentu, di zaman yang ternyata tak jauh-jauh amat di belakang itu, kita mengenal Komisi Bacaan Rakyat yang menciptakan kanon-kanonya lewat Balai Pustaka. Hari-hari ini, setalah Jassin tak ada lagi, muncul misalnya “10 Buku Sastra Indonesia yang Mendunia” atau “Top 100 Buku Sastra versi Goodreads”.

Karena kanon selalu soal waktu yang telah terlewat, masalahnya, menurut Mahfud, kita tidak pernah benar-benar memiliki sejarah sastra Indonesia yang utuh dan benar-benar bisa mewakilkan.

Maka kemudian, papar Mahfud, apa yang bisa kita anggap sejarah sastra Indonesia adalah kebanyakan kumpulan tulisan tentang nama-nama. Jassin tidak menyusun kanon sebagaimana Bloom menyusun kanon sastra Barat. Jassin membikin kumpulan esai tentang apa yang belakangan kita sebut sebagai reviu buku. Masalahnya, yang ditulis Jassin adalah orang yang mau mendekat ke dia. Terlebih, jarang sekali ada orang yang membahas karya-karya sastra Indonesia secara mendalam sebagaimana yang dilakukan Teeuw dengan bukunya tentang Pramoedya atau David Hill dalam bahasannya tentang Mochtar Lubis.

Mahfud membayangkan, Sastra Indonesia memiliki buku babon sejarah sastra yang bisa mempertemukan I La Galigo di halaman pertama dengan Semua Ikan di Langit di halaman terakhirnya. Atau mempertemukan Ronggowarsito dengan, katakanlah, Joko Pinurbo.

Namun, bila itu dianggap terlalu ideal, apa yang ditulis beberapa orang dengan sejarah-sejarah sastra lokal dengan tahun-tahun yang tak panjang adalah kerja-kerja yang perlu diapresiasi dan diteladani.

Tawaran lainnya, mungkin memoar-memoar otobiografi yang ditulis seorang pengarang sendiri. Tetapi, problemnya, ekosistem sastra kita belum memungkinkan untuk itu. Siapa yang akan membeli memoar seorang pengarang seperti orang membeli buku panduan menjadi kaya secara instan?

Barangkali, apa yang disebut kanon itu, akan selalu memunculkan pertanyaan sebagaimana disebut Mahfud dalam epigraf makalahnya: Kenapa, sih, bacaan mesti dipilihkan?

“Seseorang mesti menyusun kanon dan sejarah sastra dengan cara yang bisa dipertanggungjawabkan, sebelum orang lain menyusunkannya dengan cara kurang ajar,” pungkas Mahfud pada menit-menit terakhir pemaparannya, setidaknya, cukup untuk meringkas jawaban dari pertanyaan itu.

Dia mengedarkan pandangannya ke seisi ruangan ketika Ilfan kemudian menyilakan Ramayda Akmal untuk memaparkan materinya. Kalimat-kalimat dari Mahfud sebetulnya masih menggema di kepalanya, tapi ia mesti membuka lebar-lebar telinganya untuk langsung mendengarkan kalimat-kalimat Ramayda.

“Kalau Cak Mahfud mengaku tumbuh di luar kanon,” buka Ramayda setelah menyapa, “saya mungkin selamanya terjebak kanon.”

Ramayda mengakui bahwa sejak awal ia tumbuh dengan bacaan-bacaan yang disadari atau tidak ternyata merupakan kanon. Kemudian, ia mengajar di dalam institusi dan mau tidak mau mengikut sistem sambil, dengan satu dan lain cara, berusaha “mengendarai”-nya.

Ramayda kemudian memulai pemaparan materinya tentang sejarah dalam konteks sastra Indonesia.

Menurutnya, ada tiga elemen atau karakteristik dasar yang sering jadi bahan perdebatan ketika membicarakan sejarah sastra Indonesia.

Pertama, rekonstruksi. Sejarah sastra selalu berusaha menengok ke belakang untuk mencari apa-apa yang dianggap puncak. Hal ini berlanjut pada poin kedua, yakni periodisasi. Apa-apa yang dianggap puncak itu kemudian dikumpulkan dalam peristiwa atau rentang waktu tertentu yang, pada akhirnya, menciptakan poin ketiga: kanon.

“Dari tiga karakteristik itu, di mana masalahnya?” tanya Ramayda sebagai jembatan untuk argumen lanjutannya.

Dari karakteristik pertama, masalahnya terletak pada bagaimana sejarah sastra Indonesia yang direkonstruksi menggunakan definisi tertentu. Batasan-batasan sastra Indonesia jadi terlalu beku dan sering kali bias, subjektif, dan jadi amat selektif.

Sebabnya, karena kita sering menganggap bahwa sastra sudah di situ; sudah eksis dengan sendirinya; padahal, pengertian sastra tidak mind-independence. Sastra ada, tetapi batasan dan perbedaannya, mana yang sastra dan mana yang bukan, tergantung pada perspektif atau pikiran manusia. Terlebih, sejarah sastra Indonesia masih terikat pada genre tertentu (prosa, puisi, kadang-kadang drama) dan terjebak pada pengertian sastra sebagai tulisan yang fiksinya mendominasi.

Pada karakteristik kedua, setidaknya, ada empat poin masalah.

Pertama, periodisasi menciptakan kanon dan standar estetika. Artinya, yang di luar kanon, di luar garis linear yang mereka bayangkan, tidak masuk periodisasi. Kedua, periodisasi didasarkan pada asumsi perbatasan geografis; selalu nasional. Padahal, sastra tidak pernah benar-benar nasional. Sastra melampaui batas-batas itu. Ketiga, Periodisasi tidak pernah dibuat dengan landasan teori dan metode yang jelas; dasarnya apa, memasukkan a dan tidak b. Karya-karya non-kanonik, yang lokal, pada akhirnya, harus sesuai dengan batas-batas yang tidak dibuat dengan teori dan metode yang jelas itu. Keempat, periodisasi jadi lebih sebagai Historical microcopism; cuma ambil bagian yang fenomenal atau karya-karya yang dianggap puncak.

Karakteristik ketiga, yakni kanon merupakan standar dan kemudian jadi daftar. Kanon mengimplikasikan evaluasi dan estimasi atas sebuah karya yang dianggap penting pada periode waktu dan ruang tertentu.

Namun, yang menjadi masalah, evaluasi itu tergantung pada persepsi, dan merupakan hubungan transaksional antara penulis, pembaca, orang-orang, komunitas, dan institusi-institusi yang terekspos karya mereka. Pihak-pihak ini kemudian menciptakan standar selera.

Bahasan Ramayda kemudian sedikit bergeser, ia kemudian menguraikan hubungan antara kanon dan komunitas sebagai satu tawaran.

Kanon dan komunitas, menurut Ramayda, merupakan dua titik berbeda tapi keduanya saling berhubungan; bahkan berimpitan. Jika kuasanya besar, komunitas bisa mencipta kanon. Namun, komunitas di sini bisa dipahami sebagai wadah aktivitas sastra di daerah yang memberi alternatif lain dari kanon sastra yang diciptakan dengan segenap problematikanya itu.

Selain itu, ada beberapa tawaran lain yang diajukan Ramayda ketika hendak menyusun daftar kanonik di kemudian hari.

Tawaran-tawaran itu, antara lain: 1) Melihat dengan epistemologi selatan (Suryajaya); 2) peleburan tinggi dan rendah/serius dan populer (Jameson); 3) sirkulasi dan refraksi eliptis (Damrosch); 3) pembacaan jauh dan materialitas (Morreti, Woltermann); 4) perspektif jaringan, worldings, dan assemblage (Latour, Tischleder).

Dia kemudian menggeleng-gelengkan kepala dan sesekali mengerutkan dahi ketika Ilfan melanjutkan seminar dengan sesi tanya jawab. Meski ada banyak pertanyaan dan jawaban-jawaban dari narasumber yang kemudian muncul, fokusnya sudah memudar. Dia sekali lagi teringat pada suatu siang yang cukup jauh itu, lalu tersadar, meski dengan kesadaran yang sulit buat diukur, bahwa antusiasme terhadap sastra dan sejarahnya saja tidak cukup.

Dia melongok ke buku catatannya dan menemukan satu-satunya kalimat utuh yang terpacak di sana. Bunyinya begini: “Problemnya, tidak ada yang menulis sejarah sastra dengan ambisius”—yang dia ingat dilontarkan Mahfud Ikhwan di tengah-tengah pembicaraan.

Ya, antusiasme saja tidak cukup. Siapa pun yang hendak menulis sejarah sastra Indonesia perlu lebih dari sekedar antusias. Mungkin pengetahuan, ketekunan, kegigihan, idealisme, atau hal-hal semisalnya juga belum lagi cukup. Dia jadi membayangkan Jose Arcadio Buendia, ketika bermain-main dengan apa yang ia sebut sebagai ilmu pengetahuan, yang lupa waktu dan bersikeras bahwa hari tidak pernah berganti—hanya Senin.

*Dan, pembaca yang budiman, fakta bahwa banyak hal dalam tulisan ini meminjam permisalan dari kesusastraan luar hanyalah sedikit pembuktikan kalau para perlaku di sekitar Sastra Indonesia hanya perlu diberi sedikit otoritas untuk membuat kanon yang amat bias dan subjektif. Oleh karenanya, Sastra Indonesia perlu terus-terusan mengajukan daftar kanonik yang lain. Daftar yang serius, ambisius, ideal dan tidak serampangan seperti tulisan ini.

Tentang Penulis

Fathurrohman R.

Tahu huruf di Tangerang, sekarang lagi belajar baca di Yogyakarta. Mahasiswa UNY tahun kedua. Tulisannya tersebar di beberapa media cetak maupun daring. Sejauh ini sudah memenangi dua lomba menulis tingkat nasional. Mengorganisir kegiatan-kegiatan sastra kampus bersama Susastra dan terlibat aktif bersama komunitas Sukusastra.

Mau kirim karya? Yuk baca ketentuan redaksi.